AMBI - Tim perumus harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit Provinsi Jambi untuk periode 10-16 Maret 2023, menetapkan harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) mengalami kenaikan signifikan Rp 257, dari Rp 12.331 menjadi Rp 12.588 per kilogram.
Tim juga menyepakati harga sawit umur 10-20 tahun naik Rp 58 per kilogram, dari Rp 2.755 menjadi Rp 2.813 per kilogram.
“Inti sawit juga naik Rp 26 per kilogram, dari Rp 5.917 jadi Rp 5.943 per kilogram,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agusrizal, Sabtu.
Harga TBS ini adalah harga yang diperuntukkan bagi petani yang telah jadi mitra dari perusahaan pengolahan sawit dimana Pemerintah Provinsi Jambi saat ini juga tengah membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang ada di daerah.
Berikut informasi selengkapnya harga TBS di Jambi untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 2.220 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 2.347 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 2.457 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 2.561 per kilogram, dan usia tanam tujuh tahun Rp 2.626 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.680 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.734 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.813 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.725 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 2.593 per kilogram.
Naiknya harga TBS dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat yang dihadiri para pengusaha, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.
Harga TBS ini sendiri bervariasi tergantung dengan usia masa tanam yang beragam. Kemudian harga ini juga berlaku untuk petani sawit yang telah bermitra dengan pabrik sawit.
Untuk menjaga kestabilan harga TBS di Jambi, pihak pemerintah telah menyarankan kepada seluruh kabupaten agar membuat tim pemantau harga kepala sawit di daerahnya masing-masing.
Sumber : https://metrojambi.com/read/2023/03/11/77009/harga-cpo-di-jambi-naik-rp-257-per-kilogram/